Perlindungan program BP Jamsostek bagi lembaga kalurahan

LILIK SETYOWATI 01 Agustus 2022 08:58:54 WIB

BPJS Ketenagakerjaan meminta Kepada Kalurahan Srihardono untuk melakukan perlindungan program BP Jamsostek bagi lembaga kalurahan untuk melakukan minimal 2 program yaitu : Program jaminan kecelakaan kerja ( JKK ),program jaminan kematian ( JKM ).Dimohon untuk mendaftarkan segera Bamuskal,Bumdes/Bumkal,perangkat RT,Rois,Linmas,FPRB dan petugas Pilur yang berada di lingkungan Kalurahan setempat.

Yang melaksanakan : Carik dan Pangripto ( Khozimatul.L dan Lilik Yunanto )

Komentar atas Perlindungan program BP Jamsostek bagi lembaga kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License