Implementasi indikator kesejahteraan sosial untuk data terpadu
LILIK SETYOWATI 08 Agustus 2022 10:40:31 WIB
Sekretariat Daerah membuat surat edaran untuk Lurah Kalurahan Srihardono tentang implementasi indikator kesejahteraan sosial untuk data terpadu kesejahteraan sosial kabupaten bantul.
Yang melaksanakan : Kamituwo ( Sritopo )
Ket : 1. Tolong dibuat RAB untuk kebutuhan penganggaran diperubahan
2. Tolong dibuat Time Schedule / Jadwal pelaksanaan
Komentar atas Implementasi indikator kesejahteraan sosial untuk data terpadu
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License