Pengetan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
31 Agustus 2022 13:13:18 WIB
Pada selasa (30/08/2022) ini dalam rangka memperingati satu dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, peringatan satu dasawarsa ini dihelat sebagai wujud refleksi keistimewaan DIY yang sudah berjalan 10 tahun, dimana hadirnya Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY diharapkan menjadi momentum refleksi dan mawas diri untuk mengevaluasi kinerja keistimewaan. Pemerintah Daerah (Pemda) bersama kabupaten/kota, kapanewon/kematren, sekaligus kalurahan/kelurahan saling bersinergi mengedepankan harapan masyarakat atas hadirnya UUK dengan mewujudkan kesejahteraan.
Dalam pelaksanaannya pengetan ini melakukan pengulangan ikrar keistimewaan D. i Yogyakarta, dengan dihadiri oleh seluruh pamong dan lembaga kalurahan acara guna menyongsong satu dasawarsa UUK DIY berjalan dengan khidmat dan lancar. Semoga para pamong dan lembaga kalurahan lainnya yang telah mengucapkan ikrar tersebut dapat senantiasa diberikan kelancaran dan kemudahan dalam memberikan proses pelayanan yg prima dalam tugasnya.
Komentar atas Pengetan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License