MUSDES DESA SRIHARDONOI

20 Mei 2019 10:58:43 WIB

MUSDES Daftar Kewenangan Desa ,Desa Srihardono dilaksanakan Jumat 17 Mie 2019 di lantai dua gedung pertemuan Desa Srihardono,Hadir Bapak Lurah Desa Srihardono,Bapak Dukuh,Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, LKD meliputi PKK ,LPM,FPRB, dan Karangtaruna. Membahas kewenangan Desa dalam rangka penyusunan Raperdes kewenangan Desa mengidentifikasi dan menginventarisasi apa yang menjadi kewenangan Desa yang hasilnya akan dituangkan dalam Raperdes Daftar Kewenagan Desa sebagai tindak lanjut Perbup No 28 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenagan Desa berdasr Hak Asal Usul dan Kewengan Lokal Berskala Desa

Komentar atas MUSDES DESA SRIHARDONOI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License