PSN Dusun Nangsri

LILIK SETYOWATI 16 September 2022 07:48:18 WIB

Pada hari ini jumat tanggal 16 September 2022 Jam : 07.30 WIB - Selesai diadakan PSN ( Pemberantasan Sarang Nyamuk ) yang bertempat di Dusun Nangsri Dirumah Bapak dukuh Nangsri Bapak Jawadi.Adapun petugas yang bertugas pada hari ini adalah :

  1. Ka.Jawatan Sosial Kapanewon
  2. Ka.Jawatan Projo
  3. Polsek Pundong
  4. Koramil
  5. KUA Pundong
  6. Puskesmas
  7. BPP
  8. PLKB
  9. PKH
  10. Sdr.Arifah Khoiriah
  11. Sdr.Nana Sukowati
  12. Sdr.Nantika wahyu febrianti
  13. Edo Prasetyo
  14. Lurah Srihardono
  15. Kamituwo dan Staf Kalurahan Srihardono.

Giat Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ) di lingkungan Dusun Nangsri pada hari jumat tanggal 16 September 2022 adalah sebuah gerakan dengan melakukan 3 M Plus.Yang terdiri dari Menguras / membersihkan tempat yang sering dijadikan penampungan air,menutup rapat tempat-tempat penampungan air,memanfaatkan kembali / mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangan nyamuk yang menular demam berdarah.Plusnya yaitu kegiatan pencegahan DBD lainnya seperti menabur bubuk larvasida ( bubuk abate )pada tempat penampungan air, dan membersihkan tempat bak mandi.

Himbauan untuk warga nangsri untuk lebih menguras bak mandi setidaknya 3 hari sekali agar lebih aman dari penyakit demam berdarah ( DB).Dan apabila ketika warga mulai terkena atau terjangkit penyakit DB dan mudah sekali terjadinya penyebaran.Karna dari dusun nangsri ini masih 69 % masih ada yang positif.Agar lebih terhindar dari penyakit yang menular jika muncul gejala segeralah periksakan ke Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan penanganan.

 

 

Komentar atas PSN Dusun Nangsri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License