Rapat Pertemuan Rutin IMP Bantul

LILIK SETYOWATI 23 September 2022 11:04:41 WIB

Hari Kamis tanggal 22 September 2022 Jam 13.00 WIB Dipedukuhan Ganjuran diadakan rapat pertemuan rutin IMP kader kring tengah.Dimana kring tengah meliputi Dusun Ganjuran,Piring,Seyegan,Nangsri,Klisat dan Pundong.Peserta yang hadir 25 dari kader dan ketua IMP Srihardono ibu Suyarti dan PLKB Kapanewon Pundong ibu Dhika.

Dalam pembahasan kali ini mengenai Stunting,KIE,dan KB.Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita ( Bayi dibawah 5 tahun ) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.Tetapi,kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai.Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik.Cara pencegahan Stunting dapat dilakukan dengan cara : memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil,beri ASI Eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan,dampingi ASI Eksklusif dengan MPASI sehat,terus memantau tumbuh kembang anak,selalu jaga kebersihan lingkungan.

Sedangkan KIE (Kegiatan Komunikasi,Informasi dan Edukasi ) bertujan untuk : meningkatkan pengetahuan,pemahaman dan kemampuan masyarakat terhadap keamaan pangan,meningkatkan peran serta berbagai pihak dalam pengawasan makanan yang beredar di masyarakat keamanan pangan aman,bermutu dan bermanfaat.Kegiatan KIE ini diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologi,kimia dan fisik yang dapat mengganggu ,merugikan dan membahayakan kesehatan.

Diharapkan setelah kegiatan ini,peserta dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai makanan aman,bermutu,dan bermanfaat. 

 

 

Komentar atas Rapat Pertemuan Rutin IMP Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License