Pemilihan Pengurus Gapoktan Kori Junawi Kalurahan Srihardono
NUR LAELY 26 Oktober 2022 08:41:41 WIB
Selasa,25 Oktober 2022 Kalurahan Srihardono mengadakan Pemilihan Pengurus Gapoktan Kori Jinawi Srihardono,kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kalurahan Srihardono dimulai pukul 19.30 wib s/d selesai dan acara tersebut dihadiri oleh Lurah Srihardono,Pamong Srihardono Ulu - ulu dan juga para peserta Gapoktan Kori Jinawi Srihardono.Acara pemilihan pengurus Gapoktan tersebut dilaksanakan dengan coblosan / suara pungutan terbanyak.Dan ada 2 kandidat yang dipilih anggota untuk menjabat sebagai ketua gapoktan yaitu :
- Bapak Budiman dari paten
- Bapak Ngadino dari Baran
Dari kedua calon tersebut suara terbanyak yang di pilih oleh anggota gapoktan yaitu Bpk Budiman dari Paten dengan memperoleh suara terbanyak yaitu 24 suara dan Bpk Ngadino 15 suara dari 39 suara anggota Gapoktan Kori Jinawi.Dari pemilihan tersebut yang terpilih menjadi ketua Bpk Budiman dari Paten harapannya dengan adanya kepengurusan yang baru kelompok Tani Srihardono lebih maju.Dan semoga kelompok tani Kori Jinawi Srihardono lebih unggul dan lebih maju dalam hal apapun baik dari program Gapoktan sendiri.Acara pemilihan Pengurus Gapoktan Kori Jinawi berjalan dengan lancar dan untuk yang tidak terpilih sebagai ketua dapat berbesar hati dan juga dapat ikut serta memajukan kelompok tani Srihardono.
Dalam Pemilihan kepengurusan Gapoktan KOri Jinawi Srihardono terpilih pengurus - pengurus dari mulai ketua 1,ketua 2,bendahara dan juga sekretaris.Adapun susunan Kepengurusan Gapoktan Kori Jinawi Srihardono yaitu :
Ketua 1 : Bpk Budiman
Ketua 2 : Bpk Ngadiman
Bendahara : Ibu Rokhawati
Sekretaris : Bpk Dwi Santoso
Komentar atas Pemilihan Pengurus Gapoktan Kori Junawi Kalurahan Srihardono
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License