Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Th 2022 di Dusun Seyegan

NUR LAELY 23 November 2022 09:55:09 WIB

Rabu,23 November 2022 Kalurahan Srihardono mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas TA 2022.Kegiatan tersebut diadakan di Rumah Bpk Jarot yang beralamat di Tegal Seyegan, Srihardono, Pundong, Bantul. Kegiatan tersebut dimulai dari jam 09.00 s/d selesai dan dihadiri oleh 30 anggota SATLINMAS Kalurahan Srihardono,Lurah Srihardono,Jogoboyo,Panewu Anom dan juga dari Satpol PP. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas adalah program dari Satpol PP dan juga didukung oleh anggota dewan dari DPRD yaitu bpk Pambudi Mulya,dalam pelaksanaan peningkatan kapasitas Anggota Satlinmas yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP yaitu Bpk Alexander Joko Wintoro bahwasannya Anggota Satlinmas di Kalurahan Srihardono selalu siap menjalankan tugasnya dan juga merupakan para relawan yang pantang menyerah sehingga anggota SATLINMAS Kalurahan Srihardono selalu menjalankan tugasnya dengan baik.

Tidak hanya anggota SATLINMAS pada saat pemilihan Presiden tetapi Anggota SATLINMAS inti yang berada di Kalurahan Srihardono juga ikut mengemban tugas dengan baik.Karena itu Pemerintah Kalurahan Srihardono juga mengharapkan kepada semua anggota SATLINMAS untuk tetap mengupayakan kesehatan dan juga Lurah Srihardono sangat berterima kasih atas semua tugas - tugas yang sudah dilaksanakan dengan baik semoga di Tahun 2023 Pemerintah Kalurahan Srihardono berharap anggota SATLINMAS tetap kompak dan juga tetap SEMANGAT.

Dokumen Lampiran : Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Th 2022 di Dusun Seyegan


Komentar atas Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas Th 2022 di Dusun Seyegan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License