KPU Bantul Lantik 225 PPS di Bantul

25 Januari 2023 11:31:24 WIB

KPU Bantul melakukan pengambilan sumpah / janji, penandatanganan pakta integritas dan orientasi tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS ) Pemilu Tahun 2024, di Hotel Grand Rohan Banguntapan Bantul, Selasa (24/1).

Menurut Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, jumlah PPS penyelenggara pemilu di tingkat kalurahan sebanyak 225 PPS yang dilantik, mereka akan mulai efektif bekerja dari 24 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024. Kalau dihitung ad ada 14 bulan.

 

"Ya ini yang akan bekerja di tingkat Kelurahan untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan tahapannya dan ini sudah melalui seleksi yang cukup panjang , mereka sudah mengikuti seleksi tertulis kemudian dilanjutkan dengan seleksi wawancara," kata Didik.

Dalam seleksi wawancara ini banyak hal yang perlu diperdalam, termasuk pengetahuan kepemilihan kemudian terekam jejak, juga berkaitan dengan pengetahuan kewilayahan.

"Harapan kami PPS yang terpilih dan kita lantik pada hari ini, PPS yang sudah menguasai baik itu secara kompetensi kepemiluan maupun penguasaan wilayah.Karena ini penting, PPS ini kan menjadi salah satu ujung tombak penyelenggaraan pemilu," ungkap Didik.

Sehingga salah satu kesuksesan penyelenggaraan Pemilu itu ditentukan oleh kinerja PPS. Ini harapan kami hendaknya PPS yang kita lantik ini segera bisa gerak cepat. Karena tahapan sudah berjalan menyesuaikan agenda tahapan yang saat ini termasuk di dalamnya akan dilaksanakan oleh PPS.

Sementara itu ditempat berbeda Heriyadi selaku Ketua Panitia Pemilihan Suara ( PPK ) Kapanewon Pundong menyampaikan  "Selamat dan sukses kepada temen-temen PPS se Kapanewon pundong atas pelantikannya...mari kita wujudkan Penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, profesional, mandiri,transparan, dan akuntabel..kita bangun sinergitas yang baik untuk sukses pemilu serentak pada hari Rabu, 14 Februari 2024.kita ciptakan demokrasi yang berkwalitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sya berharap agar PPS segera melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kalurahan agar tercipta sebuah hubungan yang harmonis"

Dokumen Lampiran : KPU Bantul Lantik 225 PPS di Bantul


Komentar atas KPU Bantul Lantik 225 PPS di Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License