Laporan Pelaksanaan Izin Pemanfaatan Tanah Kalurahan
LILIK SETYOWATI 15 Juni 2023 09:55:13 WIB
Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Meminta Kalurahan Srihardono untuk melaporkan pelaksanaan Izin Pemanfaatan Tanah Kalurahan.dengan Menindaklanjutti surat Sekretaris Daerah DIY nomor. 143/6127 tertanggal,26 Mei 2023. Perihal:Laporan Pelaksanaan Izin Pemanfaatan Tanah Kalurahan sbb :
- Pemerintah Kalurahan belum menyampaikan laporan hasil tindaklanjut terhadap izin yang telah diberikan oleh Gubernur DIY terkait pemanfaatan tanah kalurahan.
- Pemerintah Kalurahan belum menyampaikan laporan terkait dengan tindaklanjut pemanfaatan tanah kalurahan yang belum berizin.
Yang melaksanakan : Bu Carik ( Khozimatul.L ) dan Suratno
Komentar atas Laporan Pelaksanaan Izin Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License