Musyawarah Penjaringan Calon Bamuskal Di Pedukuhan Tulung
NUR LAELY 01 September 2023 10:30:13 WIB
Pada tanggal 7 September 2023 Dusun Tulung mengadakan Musyawarah penjaringan calon Bamuskal dilaksanakan di rumah Bpk Nico Hadi Saputra selaku Dukuh Tulung pada pukul 19.30 wib.Acara tersebut tidak hanya dilaksanakan di Dusun Tulung saja melainkan serempak di 17 Dusun yang ada di Kalurahan Srihardono.Acara musyawarah tersebut bertujuan untuk Penjaringan Pencalonan Bamuskal tahun 2024 dan acara musyawarah tersebut dihadiri oleh,Tokoh masyarakat,Ketau pemuda,dan perwakilan dari ibu - ibu Kader.Dalam Musyawarah tersebut dusun Tulung mengusulkan 1 nama yang akan mewakili Bamuskal tahun 2024.
Dalam musyawarah penjaringan Calon Bamuskal dusun Tulung juga mencalonkan 1 untuk mewakili Keterwakilan Perempuan dari unsur Kader.Harapannya dalam usulan tersebut dapat mewakili dusun Tulung di Bamuskal tahun 2024,musyawarah yang dipandu oleh Bpk dukuh dan dalam pengusulan yang diadakan dalam musyawarah tersebut adalah murni dari pilihan warga dusun Tulung tersebut,karena calon yang diusung harus siap untuk memberikan kontribusi atau pertanggung jawaban kelak menjadi anggota Bamuskal di tahun 2024.Dalam acara musyawarah penjaringan Bamuskal dibagi menjadi 8 kring,Kring Tulung dengan Potrobayan.Tidak hanya usulan untuk Calon Bamuskal dari unsur Keterwakilan perempuan juga mengusulkan 1 nama yaitu Ibu Suyanti yang nantinya mewakili ibu - ibu kader dari Dusun Tulung.
Dokumen Lampiran : Musyawarah Penjaringan Calon Bamuskal Di Pedukuhan Tulung
Komentar atas Musyawarah Penjaringan Calon Bamuskal Di Pedukuhan Tulung
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License