Permohonan Data Rt per Dusun
LILIK SETYOWATI 01 Desember 2023 13:56:58 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menindaklanjuti edaran kementrian dalam negeri no.400.8.4.4/16345/Dukcapil tertanggal 13 November 2023 tentang permohonan input daftar nomor RT,Nomor RW dan dusun lainnya pada aplikasi SIAK Terpusat. untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Meminta Lurah Se-Kabupaten Bantul menginput data RT perdusun sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa dengan format yang sudah terlampir,agar dapat di input dalam aplikasi SIAK.
Yang melaksanakan : Nur Laely ( Staf Jogoboyo )
Komentar atas Permohonan Data Rt per Dusun
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License