Permohonan Data Rt per Dusun

LILIK SETYOWATI 01 Desember 2023 13:56:58 WIB

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menindaklanjuti edaran kementrian dalam negeri no.400.8.4.4/16345/Dukcapil tertanggal 13 November 2023 tentang permohonan input daftar nomor RT,Nomor RW dan dusun lainnya pada aplikasi SIAK Terpusat. untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Meminta  Lurah Se-Kabupaten Bantul menginput data RT perdusun sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa dengan format yang sudah terlampir,agar dapat di input dalam aplikasi SIAK.

Yang melaksanakan : Nur Laely ( Staf Jogoboyo )

Komentar atas Permohonan Data Rt per Dusun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License