Edaran ttg Penyaluran Tahap I dan Tagging Kegiatan dalam APBKal
LILIK SETYOWATI 11 Januari 2024 11:02:02 WIB
Surat Edaran dari Sekretariat Daerah tentang Penyaluran Tahap I dan Tagging Kegiatan dalam APBKal yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Di Kalurahan.
Yang melaksanakan : Carik ( Khozimatul Lutfhiah )
Komentar atas Edaran ttg Penyaluran Tahap I dan Tagging Kegiatan dalam APBKal
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Jam pelayanan Kantor Kalurahan Srihardono mulai pukul 08.00 wib - 15.00 wib
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License