Permohonan Data Anggota Satlinmas/Petugas Ketertiban di tiap TPS

LILIK SETYOWATI 15 Januari 2024 10:44:17 WIB

Berdasarkan Surat dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Nomor 557/PP.04.1-SD/3402/2023 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Meminta Lurah Kalurahan Srihardono untuk Mengirim petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) tanggal 19 Desember 2023.Agar dapat mengirimkan paling lambat tanggal 20 Januari 2024 dalam bentuk Soft File dan Hard File.

Yang melaksanakan : Jogoboyo ( Jawawi )

Komentar atas Permohonan Data Anggota Satlinmas/Petugas Ketertiban di tiap TPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License