Permohonan Data Anggota Satlinmas/Petugas Ketertiban di tiap TPS
LILIK SETYOWATI 15 Januari 2024 10:44:17 WIB
Berdasarkan Surat dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Nomor 557/PP.04.1-SD/3402/2023 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Meminta Lurah Kalurahan Srihardono untuk Mengirim petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) tanggal 19 Desember 2023.Agar dapat mengirimkan paling lambat tanggal 20 Januari 2024 dalam bentuk Soft File dan Hard File.
Yang melaksanakan : Jogoboyo ( Jawawi )
Komentar atas Permohonan Data Anggota Satlinmas/Petugas Ketertiban di tiap TPS
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
