SOSIALISASI PENGENDALIAN KERUSAKAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
27 Juni 2019 11:50:29 WIB
Kamis 27 Juni 2019 jam 09.00 wib dilakukan Sosialisasi Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan di Gedung Pertemuan lantai 2 Desa Srihardono Kabupaten Bantul dengan narasumber Bapak Bambang Sudirmanto dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul dan Bapak Slamet Ketua LPMD Desa Mangunan , hadir Ibu Carik Desa Srihardono, Perwakilan dari tiga Desa se Kecamatan Pundong Perwakialn dari bank sampah Gulon dan Baran. Menurut kedua nara sumber ini bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada warga masyarakat tentang pentingnya memelihara lingkungan untuk mencegah kerusakan lingkungan pada umumnya dan di wilayah Pundong pada khususnya. Karena di daerah Pundong ini merupakan daerah rawan bencana banjir dan longsor,maka dihimbau kepada seluruh warga untuk tidak merusak dan mencemari lingkungan agar bisa meminilisir bencana alam terutama banjir dan longsor di daerah Pundong.
Komentar atas SOSIALISASI PENGENDALIAN KERUSAKAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License