PenandatangananPerjanjian Kerjasama terkait pelaksanaan Integrasi Sistem Keuangan
LILIK SETYOWATI 23 Januari 2024 08:44:02 WIB
Sekretariat Daerah mengundang Lurah Se-Kabupaten Bantul untuk menghadiri acara yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 Jam : 08.30 WIB - Selesai.Dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pelaksanaan integrasi sistem keuangan pemerintah Kalurahan Kabupaten Bantul dengan Aplikasi Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta ( DIGDAYA ) Bank BPD DIY.Yang bertempat di Ruang Parangkusumo 2,Ros -In Hotel Yogyakarta,Jl.Ringroad Selatan,Druwo,Bangunharjo,Sewon,Bantul.
Yang melaksanakan : Lurah ( Awaludin )
Komentar atas PenandatangananPerjanjian Kerjasama terkait pelaksanaan Integrasi Sistem Keuangan
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License