Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Pemilu 2024 Kalurahan Srihardono

NUR LAELY 29 Januari 2024 08:49:23 WIB

Kamis 25 Januari 2024 Kalurahan Srihardono bekerjasama dengan KPU,PPK dan PPS melaksanakan kegiatan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Gor Kalurahan Srihardono dan dimulai pukul 09.00 Wib.Dalam Pelantikan tersebut dihadiri oleh Babinsa dan Babinkamtibmas,Ketua PPS,Pengawas dari Bawaslu,Ketua Bamuskal,Lurah Srihardono dan juga Calon KPPS yang akan dilantik.KPPS Srihardono berjumlah 335 peserta dibagi menjadi 48 TPS yang ada di Kalurahan Srihardono,dan peserta KPPS terdiri dari unsur Rt,Pantarlih dan juga warga Kalurahan Srihardono.Proses pelantikan KPPS di lantik oleh Ketua PPS yaitu Bpk Farid Hidayat dan dalam pelantikan tersebut KPPS mengucapkan janji dan juga KPPS akan melaksanakan tugasnya dimulai dari tgl 9 Februari 2024.

Sebelum memulai tugas nya KPPS akan di BIMTEK terlebih dahulu agar dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 tidak ada kesalahan dalam proses pengisian form maupun tata cara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.Lurah Srihardono yaitu Bpk Awaludin juga menyampaikan kepada KPPS se Kalurahan Srihardono agar menjaga kondisi agar tetap sehat dan juga Fit.Karena di tgl 14 Februari 2024 KPPS bekerja dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 02.00 wib dini hari,karena dalam 1 hari itu KPPS harus selesai melaksanakan tugas nya dengan lancar.Harapan nya Pemilu 2024 berjalan dengan lancar,tertib dan juga Aman agar tidak ada kesalahan maupun keteledoran dalam melaksanakan tugas yang sedang kita jalani.

 

Dokumen Lampiran : Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Pemilu 2024 Kalurahan Srihardono


Komentar atas Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Pemilu 2024 Kalurahan Srihardono

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License