Validasi Data KIA dan Gizi
LILIK SETYOWATI 26 Februari 2024 11:48:00 WIB
UPTD Puskesmas Pundong mengundang Kamituwo dan Margiyati Kalurahan Srihardono melalui Lurah Srihardono untuk menghadiri undangan yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 Jam : 08.30 WIB - 12.00 WIB.Dalam acara Validasi Data KIA dan Gizi.Yang bertempat di Warung Djujugan Grudo.
Yang melaksanakan : Kamirtuwo ( Sritopo ) dan margiyati
Komentar atas Validasi Data KIA dan Gizi
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License