SOSIALISASI BPJS KESEHATAN DESA SRIHARDONO

08 Juli 2019 14:34:10 WIB

BPJS Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada seluiruh perangkat Desa Srihardono pada hari Senin tanggal 08 Juli 2019 jam 09.00 wib Dari BPJS diwakili oleh Bapak Wahyu  menyamapikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperluas kepesertaan JKN khususnya mengimplementasikan Peraturan Preesiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,dimana salah satu ketentuan tersebut mengatur tentang kewajiban Pemerintah Daerah mendaftarkan Perangkat Desa sebagai peserta JKN-KIS untuk segmen Pekerja Penerima Upah ( PPU ).Lurah Desa dan Bapak Dukuh menyambut dengan baik BPJS Kesehatan karena sosialisasi ini sangat diperlukan oleh perangkat desa agar memahami aturan-aturan yang berlaku terkait JKN-KIS. Antusias dari Bapak Dukuh dalam mengikuiti sosialisasi ini dengan banyak mengajukan berbagai pertanyaan .Kepada seluruh perangkat Desa wajib menjadi peserta JKN -KIS, karena dengan adanya jaminan kesehatan bagi perangkat Desa  maka perangkat Desa dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat  dan dengan sosialisasi ini perangkat desa juga dapat menyosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya manfaat yang didapatkan sebagai peserta JKN-KIS.

Komentar atas SOSIALISASI BPJS KESEHATAN DESA SRIHARDONO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License