Sosialisasi Edukasi Stunting
Administrator 11 November 2024 09:40:19 WIB
Pada kesempatan ini Jumat 8 November 2024,di Dusun Paten diadakan Sosialisasi tentang Edukasi Stunting dimulai pukul 13.00 wib dengan jumlah peserta 30 orang dari unsur kader,RT,Ibu balita terindikasi stunting,tokoh masyarakat di dusun Paten dengan nara sumber dari puskesmas pundong.Kegiatan ini merupakan dana PPBMP Kabupaten untuk masyarakat pedusunan.
Nara sumber disampaikan oleh Bapak Lukman Hidayat dari Puskesmas Pundong,dia menyampaikan bahwasannya banyak diantara masyarakat yang tidak tahu kalau anak pendek adalah tanda dari adanya masalah gizi kronis pada pertumbuhan tubuh si kecil tetapi perlu diingat bahwa anak pendek itu belum tentu stunting sedangkan anak stunting pasti terlihat pendek. Anak masuk ke dalam kategori stunting ketika panjang atau tinggi badannya menunjukkan angka dibawah -2 standar deviasi,terlebih lagi jika kondisi seperti ini dialami oleh anak yang masih dibawah usia 2 tahun dan ini harus segera ditangani dengan tepat.Edukasi stunting ini bisa dilakukan terhadap remaja,ibu hamil,ibu balita.
Adapun pencegahan stunting pada balita dapat dilakukan dengan beberapa langkah diantaranya rutin memantau pertumbuhan perkembangan balita,memberikan makanan tambahan untuk balita,melakukan stimulasi dini perkembangan anak,memberikan pelayanan dan perawatan kesehatan yang optimaluntuk anak.Bapak Lukman juga memberikan tips cara terapi agar anak mau makan , dengan diterapi seperti ini kemungkinan anak mau atau punya nafsu untuk makan jadi bisa ada asupan makanan yang masuk pada tubuh anak untuk mencegah stunting,karena biasanya ada anak yang susah makan menjadikan pertumbuhan anak berkurang.
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License