SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO

Administrator 18 Desember 2024 09:41:32 WIB

Pada hari ini Selasa 17 Desember 2024 di ruang pertemuan Kalurahan Srihardono dilaksanakan Sosialisasi tentang jaminan kesehatan masyarakat. Hadir dalam acara sosialisasi ini sebanyak 60 undangan dari dukuh,kader,tokoh masyarakat, Lurah, PKK, Bamuskal, LPM, Karang taruna, Babinsa, Babinkamtibmas, dengan menghadirkan narasumber Bapak Tri Galih Prasetyo dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul.

Bapak Galih mengatakan bahwa setiap warga itu penting memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN agar terlindungi dikala sakit. Saat ini penggunaannya tidak perlu menunjukan kartu dan bisa langsung dilayani di fasilitas kesehatan dengan membawa KTP. Maka harus memperhatikan adminduknya apabila belum E-KTP  ya harus diusahakan untuk sudah E-KTP.

Dalam acara sosialisasi ini dibuka kepada peserta apabila ada permasalahan mengenai jaminan kesehatan ini silahkan untuk ditanyakan , dari peserta atas nama Bapak Marhadi Fu’ad dari ketua LPM menanyakan apakah kesehatan spikis sesorang atau spikologis seseorang bisa dikafer atau diklaimkan dengan BPJS ,Jawaban dari Pak Galih bisa tetapi dengan catatan sesuai alur dan ketentuannya misalkan harus di faskes pertama dulu,di puskesmas,untuk sekarang ini dimasing-masing puskesmas sudah ada dokter khusus spikolog, maka di puskesmas bisa untuk ditangani.

Di Bantul hampir semua warga masyarakat telah mempunyai jaminan kesehatan sekitar 99 persen warga yang sudah mempunyai jaminan kesehatan maka Bupati Bantul mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat mengenai hal ini.

Dokumen Lampiran : SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License