SOSIALISASI DAN FASILITASI PEMBENTUKAN BUMDES
Administrator 26 Agustus 2019 14:50:44 WIB
Dinas DPPKBPMD Kabupaten Bantul menyelenggarakan “Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan BUMDes” yang kali ini di laksanakan di Desa Srihardono, Pundong, Bantul Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang telah kesekian kali dilaksanakan setelah beberapa desa yang berada di daerah Bantul pernah dilaksanakan sebelumya seperti Desa Pendowoharjo, Desa Girirejo, Desa Panggungharjo dan desa-desa lainya dengan tema kegiatan yang sama yaitu sosialisasi dan fasilitasi pembentukan BUMDes.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2019 dengan menghadirkan Pamong Desa Srihardono, Lembaga Desa baik PKK, Karang Taruna, LPMD dan juga FPRB serta beberapa pengelola dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ada di desa Srihardono.
BUM Des (Badan Usaha Milik Desa) merupakan sistem kegiatan perekonomian masyarakat dalam skala mikro desa yang dikelola oleh masyarakat bersama dengan pemerintah desa. Pengelolaan BUMDes terpisah dari kegiatan pemerintahan desa diluar struktur organisasi pemerintahan desa. BUMDes dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Pendirian BUMDes sebagai upaya menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi maupun pelayanan umum yang dikelola oleh desa atau kerjasama antar-desa. BUMDes tidak hanya sekedar mencari untung tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat mulai dari yang ada dan yang bisa dilakukan. Fokusnya adalah pada potensi peluang dan kapasitas yang ada di masing-masing desa yang bersinergi dengan berbagai bidang.
“Harapanya dari Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan BUMDes di Desa Srihardono ini sebagai peluang untuk memajukan BUMDes dan mensejahterakan peduduknya”, Ujar Bapak Pandu selaku Pendamping P3MD dari Dinas DPPKBPMD Kabupaten Bantul.
Selain itu Bapak Edy Hartanto yang juga merupakan pendamping P3MD Kabupaten Bantul menegaskan bahwa setelah sosialisasi ini, ada beberapa tahapan lanjutan yang perlu dilakukan guna membentuk BUMDes, yakni pembentukan Tim Perumus, Penyerahan Hasil Kajian, Pembahasan Hasil Kajian, serta Musyawarah Desa Pembentukan BUMDes.
Desa Srihardono sendiri sudah memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembentukan BUMDes ini. Selanjutnya, desa Srihardono perlu melanjutkan kerja dan secara serius membangun BUMDes agar dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
Komentar atas SOSIALISASI DAN FASILITASI PEMBENTUKAN BUMDES
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License