PELATIHAN DAN PENGUATAN DIFABEL SEBAGAI WUJUD REALISASI DANA DESA

Administrator 08 September 2019 10:53:18 WIB

   Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas atau difabel berhak mendapat pelatihan, untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan. Pemerintah Desa Srihardono melakukan kegiatan penguatan difable bagi 25 penyandang disabilitas di Desa Srihardono.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata penggunaan Dana Desa 2019 yang di alokasikan untuk kegiatan yang bersiafat pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan jam 09.00 wib pada hari Sabtu tanggal 7 September 2019 di Ruang rapat Desa Srihardono

Bapak Lurah dan Pendamping Desa ibu Tri Rosbiyanti dan ibu Titin dari BRTPD DIY hadir dalam kegiatan ini.

Ibu Titin mengatakan, pelatihan keterampilan difabel ini, bagian dari optimalisasi Pemerintah Desa dalam memberikan kesempatan penyandang disabilitas mendapatkan keterampilan, kompentesi serta penguasaan di berbagai bidang keahlian. “Awalnya, sudah ada pelatihan seperti ini, kini lebih dikuatkan lagi dengan keterlibatan Balai Rehabilitasi dari Kemensos. Agar difabel di wilayah Desa Srihardono punya peluang yang sama dengan masyarakat mandiri lainnya, khususnya di ekonomi mereka,” katanya kepada seluruh peserta kemarin.Beliau juga meminta kepada Lurah Desa untuk membentuk suatu forum atau wadah disabilitas di Desa Srihardono dan bersedia untuk mendampinginya.

Kegiatan penguatan difabel kali ini di realisasikan dengan kegiatan pelatihan ternak dengan memberikan bantuan ternak dan penjelasan terkait bagaimana beternak yang baik yang bisa memberikan hasil. Ibu Titin menyampaikan ciri-ciri ayam sakit diantaranya : kotoran ayam berwarna putih,tidak mau makan,pileren untuk mencegah penyakit(virus) dengan vaksin,serta pakan ayam berkatul/BR sisa sayuran dan ayam harus terkena sinar matahari. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem rehabilitasi vokasional di Indonesia, agar para penyandang disabilitas mampu bermasyarakat, mandiri dan memiliki pekerjaan atau usaha sendiri, melalui program penjangkauan di luar institusi. “Harapannya, para penyandang disabilitas nantinya bisa hidup mandiri dan bisa berusaha sendiri. Serta dapat menyejahterakan keluarga,” pungkasnya. 

Komentar atas PELATIHAN DAN PENGUATAN DIFABEL SEBAGAI WUJUD REALISASI DANA DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License