PENGENDALIAN NYAMUK DENGAN FOGGING

Administrator 16 September 2019 13:17:31 WIB

Pada Senin pagi tanggal 16 September 2019 di Desa Srihardono tepatnya di Dusun Tangkil, diadakan kegiatan fogging nyamuk. Hal ini dilakukan mengingat Penyakit demam berdarah dengue atau DBD masih ditemukan di Dusun Tangkil. Dengan kerjasama pihak Puskesmas dan Kesbangpol kegiatan fogging dapat dilaksanakan dengan lancar. Dengan fogging ini diharapkan penyakit DBD tidak lagi ditemukan di wilayah Srihardono. Seperti telah kita ketahui bersama Vaktor utama penularan penyakit ini adalah nyamuk spesifik Aedes aegypti, nyamuk yang memiliki siklus hidup yang dapat bertahan di daerah pedesaan maupun perkotaan.

Aedes aegypti betina dapat bertelur di tempat basah mana saja, meski sangat kecil. Mereka dapat ditemukan di tumpukan sampah di perkotaan, ataupun genangan air di pedesaan. Telurnya juga dapat bertahan di tempat yang kering dalam jangka waktu yang panjang, bahkan hingga satu tahun dan menetas saat terendam kembali dalam air.

Fogging sendiri dapat dilakukan jika ditemukan penderita DBD lainnya—atau ditemukan tiga atau lebih orang yang dicurigai menderita DBD—serta jentik sebanyak ≥5% dari lokasi yang diperiksa, Fogging kemudian akan dilakukan mencakup area yang sedikitnya berjarak 200 meter dalam radius rumah yang terindikasi lokasi dengue. Sasarannya adalah semua ruangan baik dalam maupun di luar bangunan karena objeknya adalah nyamuk yang terbang. 

Walau bukan metode pencegahan utama, fogging adalah salah satu cara yang masih dinilai efektif untuk membunuh nyamuk Aedes agypti dewasa. Tujuannya adalah untuk membunuh sebagian besar nyamuk yang infektif dengan cepat. Di samping memutus rantai penularan, juga menekan jumlah nyamuk agar risiko penyakit DBD juga menurun.

 

Komentar atas PENGENDALIAN NYAMUK DENGAN FOGGING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License