SELAMAT MILAD KE 13 UNTUK UPK KECAMATAN PUNDONG
Administrator 23 September 2019 19:38:10 WIB
Pemerintah Desa Srihardono mengucapkan Selamad Milad ke 13 untuk UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Pundong pada 21 September 2019. Semoga ke depannya UPK Kecamatan Pundong semakin amanah dan maju.
Pengertian UPK adalah unit yang mengelola operasional kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan dan membantu BKAD mengoordinasikan pertemuan-pertemuan di kecamatan. Pengurus UPK terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Pengurus UPK berasal dari anggota masyarakat yang diajukan dan dipilih berdasarkan hasil musyawarah desa .
Dan untuk UPK Kecamatan Pundong ini sudah berusia 13 tahun dan sejak terbentuk di tahun 2006, UPK Kecamatan Pundong tergolong berjalan dengan baik. Hingga tahun 2019 ini UPK Kecamatan Pundong sudah bisa mengelola dana UPK yang mencapai lebih dari 2 Milyar serta mampu menyalurkan dana social sebesar Rp 30.000.000,-. Ke depan diharapkan akan banyak lagi dana social yang tersalurkan.
Komentar atas SELAMAT MILAD KE 13 UNTUK UPK KECAMATAN PUNDONG
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License