DIRGAHAYU TNI KE 74
Administrator 05 Oktober 2019 20:53:39 WIB
Kami Pemerintah Desa Srihardono mengucapkan selamat ulang tahun ke-74 Tentara Nasional Indonesia. Dirgahayu, TNI profesional kebanggaan rakyat yang selalu berkomitmen dan selalu profesional dalam menjalankan tugas mengamankan negara. Dirgahayu TNI ke-74. Sukses selalu dalam menjaga keutuhan NKRI. Ketika tiga kekuatan berpadu, tiada angkara yang mampu mengadu. Kesatria ada dalam setiap jiwa serdadu, meskipun terkadang diliputi rindu. Selama kepada seluruh prajurit TNI yang selalu dicintai & dibanggakan, di manapun bertugas. TNI Profesional, Kebanggaan Rakyat. Semoga dalam ulang tahun ke 74 ini harapannya semoga TNI semakin profesional sesuai dengan temanya Profesionalisme TNI.
Peringatan HUT TNI dilakukan sejak tahun 1959, tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu merujuk pada hari dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. Cikal bakal TKR sebenarnya telah dibentuk pada 23 Agustus 1945 dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pembentukan pasukan keamanan ini ditujukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia pasca-merdeka. Mereka berada di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI) yang berada di tiap daerah. Ide untuk membuat sebuah wadah militer dalam bentuk tentara nasional pun mulai muncul. Ide itu dirasa perlu untuk meningkatkan fungsi BKR menjadi lebih luas. Akhirnya, ide itu disepakati oleh mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho dan KNIL yang dulunya tergabung dalam BKR. Presiden Soekarno yang lebih memilih jalan diplomasi daripada peperangan sempat tak merestui keinginan itu. Akan tetapi, ia pun merestui pembentukan angkatan perang yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945 yang sekarang disebut sebagai TNI.
Komentar atas DIRGAHAYU TNI KE 74
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License