PELANTIKAN HIMPAUDI KECAMATAN PUNDONG
Administrator 14 Oktober 2019 11:59:32 WIB
Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Himpaudi) Kecamatan Pundong periode 2019-2023 resmi dilantik, Sabtu (12/10/2019) di Gedung Aula Pertemuan Kecamatan Pundong. Para pengurus Himpaudi ini dilantik lansung oleh Ketua Pimpinan Wilayah Himpaudi Kabupaten Bantul DWI SUWARNININGSIH, S.Pd. Hadir dalam kegiatan ini jajaran Dikpora Kabupaten Bantul, Kasi Pelayanan Desa Srihardono, Panjangrejo, Seloharjo , ketua TP PKK Kecamatan Pundong dan tamu undangan lain.
Kegiatan acara di awali dengan pengambilan sumpah dan janji oleh ketua pengurus Himpaudi Kabupaten Bantul, di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan bendera dan pataka Himpaudi ke ketua Himpaudi kecamatan Pundong yang baru.
Ketua himpaudi kabupaten Bantul mengucapkan selamat atas di lantiknya seluruh pengurus Himpaudi Kecamatan Pundong, “saya berharap setelah di lantik nya pengurusan yang baru di lantik bisa menjalankan semua amanah dengan rasa tanggung jawab. Fungsi dari anggota himpaudi ini harus Memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan, dan meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas.” ujarnya
Ibu DWI SUWARNININGSIH, S.Pd. juga menegaskan bahwa salah satu tugas pokok Himpaudi yaitu mensosialisasikan pentingnya PAUD kepada semua lapisan masyarakat dan ikut serta menyiapkan generasi yang berkualitas untuk membangun Bangsa dan Negara yang kita cintai ini. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengupayakan kesejahteraan para pendidik PAUD serta melindungi hak-hak para pendidik PAUD, terutama dalam perjuangan membentuk anak usia dini agar dapat tumbuh dan berkembang potensi kecerdasannya secara optimal khususnya di Kecamatan Pundong.
Komentar atas PELANTIKAN HIMPAUDI KECAMATAN PUNDONG
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License