SOSIALISASI PERBUP NO 31 TAHUN 2019

Administrator 17 Oktober 2019 14:17:31 WIB

Sosialisasi Perbup no 31 tahun 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati secara resmi diresmikan oleh Bupati Bantul pada Hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 hadir dalam acara ini Bupati dan wakil bupati,Kepala dinsos DIY,Kepala Dinsos kabupaten Bantul,Ketua Pekka Jogyakarta,Penyampaian oleh nara sumber yang pertama H.Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa Perbup No 31 Tahun 2019 ini merupakan payung hukum SLRT ,dan SLRT ini dirancang untuk bisa mengurangi angka kemiskinan .Cara menangani kemiskinan dengan dua metode yaitu

  1. Peningkatan pendapatan
  2. Pengurangan beban.

Dimohon untuk seluruh desa untuk membentuk Puskesos, untuk sekarang  sudah ada 24 Puskesos yang telah terbentuk.Untuk desa -desa yang lain dengan adanya Perbup No 31 Tahun 2019 ini bisa mempunyai Puskesos karena degan adanya Puskesos ini memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Desa terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat,provinsi,kabupaten/kota,desa dan swasta dengan cepat bisa tertangani.

Komentar atas SOSIALISASI PERBUP NO 31 TAHUN 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License