BPD DESA SRIHARDONO IKUTI KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS BPD
Administrator 27 Oktober 2019 09:34:01 WIB
Pemerintahan Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Desa se Kecamatan Pundong yang dilaksanakan di Obyek wisata Tawangmangu Jawa Tengah.Kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber yakni Kordinator Pendamping Desa Kecamatan Pundong Tri Rusbiyanti, S.Si, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pundong Bapak Subaryata, serta Anggota BPD Se- Kecamatan Pundong.
Bapak kasi Pemerintahan Kecamatan Pundong yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengungkapkan dalam rangka peningkatan kapasitas BPD sehingga BPD harus giat melakukan penyerapan aspirasi dari masyarakat. Baliau juga berharap agar BPD dapat mengawal pemerintahan desa, dan bagaimana mengelola serta bekerjasama dengan Kepala Desa untuk membahas anggaran yang ada di Desa. BPD dianggap terhormat karena merupakan perwakilan masyarakat setiap dusun yang ada di desa.” jelas Bapak Subaryata.
Tri Rusbiyanti, Pendamping Desa Kecamatan Pundong dalam materinya, memaparkan bahwa tugas BPD yakni menggalli aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun, menampung aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, membahas dan menyepakati program dengan kepala desa, melaksanakan pengawasan pemerintah desa, melaksakan tugas lain yang telah ditentukan perundang-undangan.”
Adapun Hak BPD ialah mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa seperti perencanaan, intervensi, serta implementasi. Kemudian menyatakan pendapat tentang pemberdayaan masyarakat, mendapatkan operasional dan belanja sesuai kebutuhan BPD. Lalu memperoleh anggaran untuk melaksanakan kunjungan kerja, dan melakukan sosialisasi kemasyarakat di setiap dusun.
Komentar atas BPD DESA SRIHARDONO IKUTI KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS BPD
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License