DESA SRIHARDONO IKUTI PROGRAM REPLIKASI INOVASI DESA
Administrator 31 Oktober 2019 14:49:30 WIB
Tim Perumus Bumdes Srihardono yang terdiri dari Ibu Carik Desa, Kaur Perencanaan Desa, dan Kaur Keuangan serta Wakil Ketua BPD Desa Srihardono mengikuti kegiatan replikasi inovasi Desa di Puri Mataram Desa Tridadi Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019.
Kegiatan ini adalah hasil gagasan dari Tim Program Inovasi Desa Kecamaran Pundong bersama UPK Kecamatan Pundong. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Bursa Inovasi Desa yang di tuangkan dalam kartu komitmen yang selanjutnya untuk bisa di aplikasikan serta dianggarkan di Desa Masing-masing.
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Abdul Halim Iskandar. Dan dalam kesempatan ini beliau mengatakan bahwa inovasi desa memang sangatlah penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, dikarenakan sekarang sudah tidak membangun desa akan tetapi Desa membangun. Yang dalam pembangunan ini adalah pembangunan yang produktif dan inovatif. Jadi hendaklah setiap Desa berlomba-lomba dalam menciptakan inovasi agar tidak menjadi desa yang tertinggal.
Komentar atas DESA SRIHARDONO IKUTI PROGRAM REPLIKASI INOVASI DESA
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License