RAKOR LPMD
Administrator 03 November 2019 11:45:54 WIB
Demi menjaga kekompakan, (LPM) Desa Srihardono menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga pemberdayaan bertempat di rumah Bapak Marhadi Fuad Dusun Candi Desa srihardono pada hari Jum’at tanggal 1 Oktober 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan sinergitas dan hubungan kemitraan yang harmonis antar anggota LPM.
Hadir dalam kegiatan ini Bapak Kasi Pemerintahan Desa Srihardono Bapak Jawawi, SH dan anggota LPM Desa Srihardono. Acara dimulai pukul 20.00 wib dibuka dengan sambutan resmi dari Bapak Jawawi yang mengapresiasi kegiatan rakor ini. Dan berharap untuk kegiatan ini terus bisa dilanjutkan.agar LPM bisa lenih solid lagi. Karena LPM merupakan wadah yang menjadi satu-satunya lembaga resmi yang ada ditingkat kelurahan dan menjadi mitra pemerintahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Keberadaan LPM ini, kata Bapak Jawawi diharapkan mampu untuk mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di kelurahan. "Harapan saya, semoga LPM bisa memotivasi masyarakat dan memiliki peran dari berbagai kegiatan untuk tetap sinkron disegala aktifitas,
Komentar atas RAKOR LPMD
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License