BERSIH MAKAM SEBAGAI SIMBOL GOTONG-ROYONG
Administrator 03 November 2019 11:58:52 WIB
Salah satu kegiatan gotong-royong masyarakat di Desa salah satunya adalah kegiatan bersih-bersih makam/tempat pemakaman umum desa. Begitupun di Dusun Ganjuran ini, kegiatan warga untuk membersihkan makam ini dilaksanakan sejak pagi sekitar pukul 08.00. (03/10/2019)
Antusias warga dalam kegiatan ini sangat bagus dilihat dari jumlah orang yang turut serta kerja bakti, dengan membawa peralatan seperti cangkul, sabit, dan kering . dengan peralatan yang dibawa warga masyarakat mulai membersihkan rumput dan tanaman yang tumbuh liar di area makam desa.
Ada yang memotong tanaman yang tumbuh liar dengan menggunakan sabit, ada juga yang membersihkan rumput dengan cangkul. Sebagian lainnya mengumpulkan rumput dan batang pohon yang kering untuk dibakar. dengan semangat kebersamaan hasilnya makam yang cukup luas itu dapat dibersihkan dalam waktu singkat, sebelum tengah hari, kerja bakti telah selesai,
Kegiatan ini diikuti oleh semua warga Dusun Ganjuran. Kegiatan ini selain menjaga kebersihan makam dari rumput dan ilalang yang tinggi kegiatan ini sebagai sarana silaturahmi antar warga serta kerja bersama, selain itu warga dapat saling bertemu dan tatap muka langsung, sehingga akan terjalin rasa kebersamaan antar warga.
Komentar atas BERSIH MAKAM SEBAGAI SIMBOL GOTONG-ROYONG
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License