DUKUH GANJURAN IKUTI SOSIALISASI ASURANSI PERTANIAN
Administrator 05 November 2019 10:59:40 WIB
Dukuh Ganjuran Desa Srihardono mengikuti sosialisasi asuransi pertanian di DPPKP Kabupaten Bantul tanggal 5 November 2019. Dalam acara ini dissmapaiakn bahwa program asuransi pertanian di Bantul sudah ada sejak 2015, bahkan instansi DPPKP sudah sering melakukan sosialisasi lewat kelompok tani agar ikut asuransi pertanian di salah satu lembaga asuransi yang ditunjuk pemerintah pusat.
Dalam asuransi pertanian tersebut petani mempunyai kewajiban untuk membayar premi dengan besaran yang ditentukan setiap bulannya dan punya hak untuk mendapatkan klaim jika terjadi kerugian dalam kegiatan pertaniannya.
Selain itu ada perjanjian dalam asuransi pertanian misalnya mengenai kalau terjadi kerusakan kategori ini berapa klaimnya. Pihak asuransi akan membayarkan klaim setinggi-tingginya sesuai dengan nilai pertanggungan. Jadi disesuaikan dengan perjanjiannya.
Komentar atas DUKUH GANJURAN IKUTI SOSIALISASI ASURANSI PERTANIAN
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License