PEMBANGUNAN JALAN PRANTI-POTROBAYAN
Administrator 16 November 2019 09:27:15 WIB
Sebagai bentuk program kegiatan pembangunan infrastrukur pedesaan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul melakukan Pembangunan Jalan Potrobayan – Pranti. Kegiatan ini dilaksanakan oleh CV. SUKMA dengan total nilai kontrak Rp 315.316.000,-
Kegiatan pembangunan ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Kabupaten Bantul. Dan kegiatan ini merupakan realisasi dari daftar usulan kegiatan yang disusulkan dalam Musrenbang Kecamatan tahun 2018. Karena jalan ini merupakan akses yang penting bagi masyarakat Pranti dan Potrobayan tentunya nantinya setelah seelesai pengerjaannya akan berdampak yang signifikan bagi mobilisasi masyarakat.
Sehingga diharapkan nanti dengan selesainya kegiatan peningkatan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran transportasi di kasawan tersebut.Tidak hanya sekedar akses untuk ekonomi akan tetapi juga akses dalam bidang pertanian karena notabene jalan ini berada di diantara dua Kawasan pertanian.
Komentar atas PEMBANGUNAN JALAN PRANTI-POTROBAYAN
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License