LAYANAN DARURAT 112

Administrator 16 November 2019 09:28:09 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat layanan call center tanggap darurat 112. Layanan ini berfungsi untuk melayani warga dalam situasi darurat seperti 911 milik Amerika Serikat.

Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan call center gratis. Misalnya, ketika dalam situasi darurat seperti kebakaran atau butuh bantuan ambulans, call center ini dapat dihubungi. Program ini hampir sama dengan call center Kementerian Kesehatan, yaitu 119, sehingga ke depan akan diintegrasikan. Bukan malah akan menggantikan program 199

Call center ini dibuat mirip dengan layanan call center tanggap darurat di Amerika Serikat. Namun, ia menyebut, ini bukan soal meniru AS, tetapi bagaimana memberikan kemudahan bagi warga.

Komentar atas LAYANAN DARURAT 112

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License