MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PEMBENTUKAN 2100 DESA PANGAN AMAN DI 16 DESA DI DIY
25 November 2019 14:36:00 WIB
BBPOM DIY melakukan monitoring dan evaluasi program pembentukan2100 desa pangan aman di Desa Srihardono pada hari ini Senin 25 November 2019 dimulai pukul 09.00 wib. Hadir Bapak Lurah Desa Srihardono dan 3 orang dari Desa, dari unsur PKK,Ibu Rumah Tangga,Produsen yang berjumlah 16 orang perwakilan dari dusun se Desa Srihardono. dan dari mahasiswa UGM. Ibu Wulandari dari BBPOM menyampaikan terima kasih kepada desa Srihardono yang telah membantu dan bekerjasama sehingga bisa terlaksananya kegiatan ini . Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program gerakan keamanan pangan desa yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2019 di Yogyakarta.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
- Mengetahui penerapan praktek keamanan pangan
- mengetahui kemajuan pelaksanaan program desa pangan aman
- Mengetahui dampak dan atau pencapaian target desa pangan aman
Kegiatan monitoring dan evaluasi desa aman pangan ini adalah pembahasan program kegiatan desa pangan aman, pengisian kuisioner dan kunjungan ke dapur rumah tangga atau tempat usaha produksi makanan dari masyarakat desa, dengan dua tim surve yang didampingi oleh KKN UGM dan BBPOM
Komentar atas MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PEMBENTUKAN 2100 DESA PANGAN AMAN DI 16 DESA DI DIY
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License