PEMBERDAYAAN PERANGKAT UNTUK KEWASPAAN DINI
26 November 2019 10:42:27 WIB
Kantor kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Bantul mengundang Lurah Desa Srihardono pada hariRabu tanggal 27 November 2019 jam 08.30 wib di Gedung Dak wah Muhammadiyah Kabupaten Bantul untuk mengikuti acara pemberdayaan perangkat untuk kewaspadaan dini dengan nara sumber Ketua komisi A DPRD Kab. Bantul,Kasat Intelkam PolresBantul, dan Praktisi kewaspadaan dini.
Komentar atas PEMBERDAYAAN PERANGKAT UNTUK KEWASPAAN DINI
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License