IDENTIFIKASI PERMASALAHAN TERKAIT STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA

06 Desember 2019 08:35:25 WIB

Sekda Bantul mengundang Lurah Desa Srihardono pada hari Senin tanggal 09 Desember 2019 jam 09.00 wib di Gedung Pertemuan Balali Desa Pandak Wijirejo, untuk mengikuti acara Identifikasi permasalahan terkait standar pelayanan minimal desa. hadir Kasi Pelayanan.

Komentar atas IDENTIFIKASI PERMASALAHAN TERKAIT STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License