IDENTIFIKASI PERMASALAHAN TERKAIT STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA
06 Desember 2019 08:35:25 WIB
Sekda Bantul mengundang Lurah Desa Srihardono pada hari Senin tanggal 09 Desember 2019 jam 09.00 wib di Gedung Pertemuan Balali Desa Pandak Wijirejo, untuk mengikuti acara Identifikasi permasalahan terkait standar pelayanan minimal desa. hadir Kasi Pelayanan.
Komentar atas IDENTIFIKASI PERMASALAHAN TERKAIT STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Jam pelayanan Kantor Kalurahan Srihardono mulai pukul 08.00 wib - 15.00 wib
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License