DUKUH SE DESA SRIHARDONO IKUTI SOSIALISASI TENTANG CUKAI
Administrator 25 Desember 2019 11:52:25 WIB
Pada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2019 diadakan Sosialisasi beberapa ketentuan cukai di Kabupaten Bantul yang bertempat di Aula bank Bantul. Sekitar 130 orang peserta dari seluruh dukuh di 75 Desa se Kabupaten Bantul hadir pada acara tersebut. Termasuk 17 Dukuh se Desa Srihardono.
Materi yang disampaikan terkait ketentuan tentang Pemberitahuan BKC yang selesai dibuat, Registrasi Cukai, Ketentuan hubungan istimewa NPPBKC, pencatatan di bidang cukai dan Ketentuan Pengangkutan BKC yang sudah dilunasi cukainya. Kecuali materi ketentuan hubungan istimewa NPPBKC, materi yang lainnya sebenarnya adalah ketentuan lama yang sudah dilaksanakan baik oleh KPPBC maupun oleh pengguna jasa, sehingga sosialisasi tersebut disamping sebagai sarana untuk mengingat kembali, juga untuk menampung masukan dari pengguna jasa apabila terdapat kendala dilapangan pada penerapannya.
Dan pada kesempatan itu diperkenalkan juga kepada peserta hal- hal yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan terkait cukai sambil menunggu peraturan teknis lebih lanjut. Pada sesi tanya jawab, cukup banyak pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh peserta. Masukan berupa kritik dan saran akan dipergunakan oleh KPPBC untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Nara sumber dari Kantor Bea Cukai Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga memberikan peringatan kepada masyarakatnya untuk tidak sekali kali menjual ataupun memproduksi rokok ilegal, acara kemudian dilanjutkan dengan materi tentang peraturan cukai yang diberikan oleh Bapak Rohmanu Taufiq selaku Kepala Subseksi Penyuluhan, selain itu juga masyarakat diberikan pengetahuan terkait rokok ilegal dan cara-cara mengidentifikasi pita cukai palsu. Sehingga diharapkan semua masyarakat lebih menyadari ketentuan ketentuan dibidang cukai dan ikut membantu memberantas rokok Ilegal
Komentar atas DUKUH SE DESA SRIHARDONO IKUTI SOSIALISASI TENTANG CUKAI
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License