UPK KECAMATAN PUNDONG BERIKAN SANTUNAN PADA LANSIA TERLANTAR DAN RUMAH TANGGA MISKIN

Administrator 01 Januari 2020 09:29:45 WIB

Pada hari Senin tanggal 10 Desember 2019, UPK Kecamatan Pundong yang dipimpin Bapak Camat beserta Pemerintah Desa Srihardono yang pada kesempatan ini diwakili oleh Ibu Carik Desa mengadakan kegiatan bakti social dengan pemberian santunan kepada lansia-lansia terlantar di wilayah Desa Srihardono.

Santunan tersebut diberikan dalam bentuk uang yang merupakan hasil SURPLUS dari UPK KEcamatan Pundong. Kegiatan pemberian santunan kepada lansia terlantar dan rumah tangga miskin ini sudah menjadi kegiatan rutinitas UPK Kecamatan Pundong setiap tahunnya. Kegiatan dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran dan jumlah santunan yang diberikan selalu bertambah setiap tahunnya.

Hal ini sebagai bukti loyalitas, dedikasi dan pengabdian UPK Kecamatan Pundong kepada warga masyarakat. Walaupun UPK salah satu Lembaga profit akan tetapi dalam perjalannya mereka menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah Kecamatan Pundong yakni sebagai wadah dalam membantu kesejahteraan warga masyarakat.

Pihak Pemerintah Desa pun sangat mengapresiasi kegiatan pemberian santunan ini. Pasalnya dari santunan tersebut  sedikit banyak bisa meringankan beban warga masyarakat. Dan khususnya untuk Desa Srihardono sendiri pada tahun ini sejumlah 7 warga yang mendapatkan santunan dari UPK Kecamatan Pundong.

 

Komentar atas UPK KECAMATAN PUNDONG BERIKAN SANTUNAN PADA LANSIA TERLANTAR DAN RUMAH TANGGA MISKIN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License