Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Administrator 23 Januari 2020 14:28:21 WIB
Sekretariat Daerah Mengundang Lurah Desa Se Kabupaten Bantul,untuk Menghadiri Undangan pada hari Senin,27 Januari 2020.Jam : 12.30 WIB - Selesai.Di Mandala Sabda Madya Lt.3 Komplek Paramnya.Yang akan dihadiri oleh Kaur Keuangan Desa Srihardono.Dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa Ta 2020.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License