RAKOR TINGKAT RT DI DUSUN BARAN
30 Januari 2020 09:25:10 WIB
Warga rt 07 pedukuhan baran pada hari Rabu 29 Januari 2020 pukul 08.00 wib mengadakan pertemuan rutin membahas kegiatan rutin dan Program kerja RT .Tempat pertemuan RT ini dilakukan secara bergiliran setiap bulannya.Pertemuan ini dihadiri para kepala keluarga ,tokoh masyarakat,dukuh,rois, dan ketua RT 07 pedukuhan Baran.Seuah kebiasaan yang baik sebelum acara rapat dimulai , diawali dengan tahlil dan doa bersama yang dipimpin oleh rois setempat yaitu bapak Sangadi. Pertemuan warga RT dimulai pukul 20.00 wib dipimpin oleh ketua RT 07 Bapak Suyatno dengan agenda rapat membahas kegiatan gotong royong cor blok jalan kampung dan kegiatan bersih bersih kampung untuk antisipasi DB di waktu penghujan ini . sebelum pertemuan diahkiri diadakan pengundian arisan dan menentukan tempat pertemuan yang akan datang.
Komentar atas RAKOR TINGKAT RT DI DUSUN BARAN
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License