RAKOR PRAMUSDES PEMBAHASAN PBI JKN
Administrator 17 Februari 2020 20:57:49 WIB
Senin 17 Februari 2020 Lurah Desa Srihardono di undang oleh Dinas Sosial untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pramusdes pembahasan PBI JKN di gedung pengawas Didikspora komplek perkantoran manding ,Penyampaian materi oleh ibu Lestari bahwa warga yang mempunyai PBI JKN yang belum masuk di BDT/DTKS telah dinonaktifkan dan warga tersebut benar-benar miskin dan layak untuk mendapatkan program maka desa bisa untuk mengusulkannya kembali dan dimasukan ke BDT/DTKS melalui musdes.
Komentar atas RAKOR PRAMUSDES PEMBAHASAN PBI JKN
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License