SOSIALISASI PEMILIH PEMULA MUDA MUDI DI DUSUN MENANG
Administrator 01 Maret 2020 09:38:54 WIB
Perkumpulan muda mudi di Dusun Menang merupakan agenda rutin setiap minggunya,Pada hari Sabtu malam Minggu tanggal 29 Februari 2020 jam 08.30 wib di Pendopo Joglo rumah mbah Mulyadi pertemuan muda mudi dilaksanakan dengan dihadiri Panwas Pundong untuk mensosialisasikan tentang pemilih pemula pilkada kabupaten Bantul , Ketua Panwas Pundong Bapak Sarjono SAg menyampaikan bahwa pemuda dan pemudi di Dusun Menang ini diharapkan ikut andil melancarkan jalannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bantul dengan cara menjadi relawan demokrasi dengan cara ikut memantau ,dan bagi yang belum berhak memilih mari kita jaga untuk tidak ikut-ikutan konvoi karena biasanya akan akan suatu deklarasi dengan mengundang masa terus mengadakan konvoi. Dan bagi yang ikut kampanye tetapi belum punya hak untuk memilih maka bisa terjerat dengan pidana pemilihan dan jika myang ikut kampanye konvoi dengan motor blombongan maka bisa mendapat sanki pidana lalu lintas.Ini sekelumit kata dari panwas pundong untuk diperhatikan bagi adik adik semua,mudah-mudahan bermanfaat 'ungkap ketua panwas pundong.
Komentar atas SOSIALISASI PEMILIH PEMULA MUDA MUDI DI DUSUN MENANG
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License