PEREKAMAN KTP EL BAGI WARGA DESA SRIHARDONO
NUR LAELY 03 November 2020 09:05:31 WIB
Pemerintah Desa Srihardono bekerjasama dengan DISDUKCAPIL Bantul memberikan kesempatan pada warga atau pemuda yang belum perekaman KTP el,kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jum'at dan setiap warga yang belum mempunyai KTP el. Ada 38 undangan yang belum melakukan Perekaman KTP El dan setiap warga diberikan undangan untuk melakukan perekaman KTP el.Dari ke 38 undangan ada 2 orang yang tidak melakukan perekaman KTP el.
Diharapkan kepada penduduk Desa Srihardono yang belum memiliki atau memperbarui KTP secepatnya memperbarui KTP tersebut.Dan KTP berlaku seumur hidup,apabila ada warga yang belum memiliki KTP el dari DISDUKCAPIL juga akan melaksanakan Perekaman KTP el masal lagi yang dilaksanakan di Desa Srihardono sehingga warga yang belum memiliki KTP el tidak usah datang ke DISDUKCAPIL maupun ke Kecamatan Pundong untuk melaksanakan Perekaman KTP el tersebut.
Komentar atas PEREKAMAN KTP EL BAGI WARGA DESA SRIHARDONO
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License