LINMAS DESA SRIHARDONO MELAKSANAAN TMMD KE 109 SENGKUYUNG TAHAP III TH 2020
NUR LAELY 06 November 2020 09:23:54 WIB
Selasa,13 Oktober 2020 Linmas Desa Srihardono melaksanakan kegiatan TMMD di Dusun Karang,Poncosari Srandakan, Bantul. Setiap Desa mengirimkan personilnya untuk melaksanakan TMMD tersebut dan kegiatan tersebut ditunjuk 3 orang Linmas untuk melaksanakan TMMD yang berlokasi Di Dusun Karang,Poncosari,Srandakan,Bantul. Kegiatan TMMD berlangsung dari pagi sampai sore hari. Kegiatan TMMD yang melibatkan Linmas juga pernah diadakan Di Desa Panjangrejo dan setiap Desa mengirim atau menugaskan 3 orang Linmas untuk berpartisipasi dalam Kegiatan TMMD tersebut.
Kegiatan TMMD tersebut bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan dilingkungan Dusun karang dan juga TNI serta anggota Linmas se Desa yang ada di Kabupaten bantul. Masyarakat Dusun Karang,Poncosari,Srandakan, Bantul juga antusias adanya kegiatan TMMD tersebut,selain Linmas ada juga warga masyarakat yang membantu kegiatan TMMD tersebut.Tidak hanya kegiatan TMMD saja yang melibatkan Linmas Desa,kegiatan yang melibatkan Linmas adalah PAM yang menyangkut hari besar keagamaan maupun kegiatan yang ada di Desa.
Komentar atas LINMAS DESA SRIHARDONO MELAKSANAAN TMMD KE 109 SENGKUYUNG TAHAP III TH 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License