PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PAMONG DESA SRIHARDONO
NUR LAELY 21 Desember 2020 08:39:32 WIB
Kalurahan Srihardono melaksanakan kegiatan Pengukuhan Dan Pelantikan Pamong Desa dan BPD,kegiatan tersebuta dilaksanakan pada jam 12.30 wib s/d selesai acara Pengukuhan dan pelantikan BPD dan Pamong Desa di Kukuhkan oleh Lurah dan disaksikan oleh Kapanewon Pundong beserta Kapolsek Pundong.Sebelum acara Pengukuhan Pamong Desa dan BPD terlebih dahulu Lurah Srihardono yang dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Bantul.Acara pertama yaitu Pengukuhan Pamong Desa dan menandatangani SK yang baru dilantik.Adapun pergantian nama - nama Pamong Desa sebagai berikut
- Kepala Desa ( Kades ) menjadi Lurah
- Sekretaris Desa ( Sekdes ) menjadi Carik
- Kepala Urusan Keuangan menjadi Danarta
- Kepala Urusan TU menjadi Tata Laksana
- Kepala Urusan Perencanaan menjadi Pangripta
- Kasie Pemerintahan menjadi Jagabaya
- Kasie Kesejahteraan menjadi Ulu - ulu
- Kasie Pelayanan menjadi Kamituwo.
Diharapkan adanya Pengukuhan Pamong Desa dapat menjalankan Tupoksinya masing - masing dan dapat melaksanakan kinerjanya dengan sebaik - baiknya.
Dokumen Lampiran : PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PAMONG DESA SRIHARDONO
Komentar atas PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PAMONG DESA SRIHARDONO
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License