SOSIALISASI DAN TEGURAN KEPADA PEDAGANG KAITANNYA DENGAN PSBB DI PUNDONG
Administrator 15 Januari 2021 13:31:05 WIB
Mulai hari Senin 11 Januari 2021 sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali menerapkan pembatasan kegiatan termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Setiap daerah diberi kewenangan masing-masing untuk menerapkan aturan seperti apa saja yang akan diterapkan diwilayahnya disesuaikan dengan kondisi pandemi disetiap daerah.Salah satunya di Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong berupaya untuk mengingatkan akan bahaya covid 19yang saat ini belum menunjukan kondisi yang lebih baik maka Kapanewon Pundong ,babinkamtibmas ,Kalurahan Srihardono melakukan pantauan terhadap para pedagang disekitaràn perempatan Pundong kaitannya dengan pelaksanaan PSBB.
Komentar atas SOSIALISASI DAN TEGURAN KEPADA PEDAGANG KAITANNYA DENGAN PSBB DI PUNDONG
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License